Ciri dan Bentuk Kebudayaan

 

BAB I PENDAHULUAN

 

1.1   Latar Belakang

Budaya bangsa terbentuk dari unsur-unsur masyarakat yang terdiri dari berbagai macam jenisnya. Baik dari musik, tarian, lukisan, pakaian, norma dan masih banyak lagi. Budaya- budaya daerah yang ada di Indonesia wajib kita lindungi. Karena pada dasarnya dengan adanya kebudayaan-kebudayaan daerah yang bermacam- macam itu maka terbentuk lah budaya nasional. Bisa dibilang budaya nasional terbentuk karena adanya budaya- budaya daerah. Keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia harus dipandang sebagai sebuah kekayaan bukan kemiskinan. Bahwa Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang tunggal bukan berarti tidak memiliki jati diri, namun dengan keanekaragaman budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas produksi budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia.

Kebudayaan atau budaya menurut Bapak Antropologi Indonesia, Koenjtaraningrat (1996), adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J. J Honigmann (1973) tentang wujud kebudayaan atau disebut juga ‟gejala kebudayaan‟. Honigmann membagi kebudayan ke dalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.

Mengacu pada konsep diatas, jika dikembalikan pada realita yang ada di kehidupan bangsa Indonesia, kiranya kita bisa memilah setiap wujud kebudayaan yang ada, minimal dari yang kita temui setiap harinya. Sejalan dengan itu, kemudian akan muncul pertanyaan ”Apakah ciri- cirri dari budaya Indonesia?”.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa kebudayaan daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan yang lebih global,  yang biasa kita sebut dengan kebudayaan nasional. Maka atas dasar itulah segala bentuk kebudayaan daerah akan sangat berpengaruh terhadap budaya nasional, begitu pula sebaliknya kebudayaan nasional yang bersumber dari kebudayaan daerah, akan sangat berpengaruh pula terhadap kebudayaan daerah / kebudayaan lokal. Kebudayaan merupakan suatu kekayaan yang sangat bernilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah. Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.

Seiring dengan kemajuan zaman, tradisi dan kebudayaan daerah yang pada awalnya dipegang teguh, dipelihara dan dijaga keberadaannya oleh setiap suku, kini sudah hampir punah. Pada umumnya masyarakat merasa gengsi dan malu apabila masih mempertahankan dan menggunakan budaya lokal atau budaya daerah. Kebanyakan masyarakat memilih untuk menampilkan dan menggunakan kesenian dan budaya modern daripada budaya yang berasal dari daerahnya sendiri yang sesungguhnya justru budaya daerah atau budaya lokallah yang sangat sesuai dengan kepribadian bangsanya.

Tanpa mereka sadari bahwa budaya daerah merupakan faktor utama terbentuknya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah yang mereka miliki merupakan sebuah kekayaan bangsa yang sangat bernilai tinggi dan perlu dijaga kelestarian dan keberadaanya oleh setiap individu di masyarakat. Selain itu juga,  mereka tidak menyadari bahwa sesungguhnya kebudayaan merupakan jati diri bangsa yang mencerminkan segala aspek kehidupan yang berada didalamnya.

1.2     Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, dapat diketahui mengenai permasalahan-permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini, diantaranya :

  1. Apa yang dimaksud dengan bentuk kebudayaan  Indonesia?
  2. Sebutkan macam-macam budaya di Indonesia?
  3. Bagaimana wujud kebudayaan daerah di Indonesia?
  4. Sebutkan dan jelaskan mengenai ciri-ciri budaya di Indonesia?

1.3    Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas kelompok dari mata kuliah Antropologi dan sosiologi dan bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih luas tentang Ciri-Ciri Budaya Indonesia yang tidak lain juga untuk menambah wawasan bagi pembaca, khususnya bagi mahasiswa SEJARAH PERADABAN ISLAM.

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kebudayaan

Kata kebudayaan berasal dari kata budh,  budhi,  budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia

Definisi kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku. Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut.

  1. Kebudayaan itu beraneka ragam.
  2. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
  3. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi    manusia.
  4. Kebudayaan itu berstruktur.
  5. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
  6. Kebudayaan itu dinamis.
  7. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif.

Contoh kebudayaan nasional antara lain sifat gotong royong, pakaian nasional yaitu kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Dalam disiplin Ilmu Antropologi Budaya, pengertian Kebudayaan dan Budaya tidak dibedakan. Adapun pengertian Kebudayaan dalam kaitannya dengan Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) adalah: “Penciptaan, penertiban dan pengolahan nilai-nilai insani yang tercakup di dalamnya usaha memanusiakan diri di dalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial”. Manusia memanusiakan dirinya dan memanusiakan lingkungannya.

2.2 Bentuk Kebudayaan

Kebudayaan dibagi menjadi dua bentuk, yakni :

Kebudayaan materi

Kebudayaan materi terdiri atas benda-benda hasil karya dari suatu kebudayaan yang meliputi segala sesuatu yang diciptakan dan digunakan oleh manusia dan mempunyai bentuk yang dapat dilihat dan diraba yang memiliki nilai lisan.

Contoh : Rumah, pakaian, mobil, kapal, gedung, dan peesawat televisi

Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Artefak (karya)

Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.

Kebudayaan Non Materi

Kebudayaan non materi terdiri dari kata-kata yang dipergunakan orang, hasil pemikiran adat istiadat, keyakinan, dan kebiasaan yang diikuti anggota masyarakat. Norma-norma dan adat istiadat.

Contoh : berbagai norma yang mengatur prilaku manusia (norma agama,norma hukum, norma kesopanan, dan norma kesusilaan)

2.3 Ciri-Ciri Kebudayaan

Ciri-Ciri Kebudayaan di Indonesia

Keanekaragaman adat istiadat, agama, seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia melahirkan adanya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah memiliki ciri khas tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut mengandung banyak unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.

1.      Ciri-ciri kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak kebudayaan daerah. Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:

  1. Mengandung unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
  2. Mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa.
  3. Merupakan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
  4. Mengandung unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.

Contoh kebudayaan nasional antara lain sifat gotong royong, pakaian nasional yaitu kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

2.      Ciri-ciri kebudayaan daerah

Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di suatu daerah tertentu yang memiliki ciri-ciri khas kedaerahan. Ciri-ciri kebudayaan daerah  Indonesia antara lain:

  1. Memiliki sifat kedaerahan tertentu.
  2. Mempunyai adat istiadat yang khas.
  3. Memiliki unsur kebudayaan asli dan tradisional.
  4. Dianut oleh penduduk daerah tersebut.
  5. Adanya bahasa dan seni daerah.
  6. Adanya unsur kepercayaan.
  7. Adanya peninggalan sejarah.

Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

BAB III PENUTUP

3.1   Kesimpulan

Berdasarkan  pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia memiliki kebudayaan lokal yang bervariasi dengan ciri-ciri khas yang membedakan kebudayaan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Kebudayaan tersebut telah menjadi jati diri sebagai bangsa Indonesia.Dunia internasional mengenal Indonesia salah satu nya dari keanekaragaman budaya yang dimiliki. Budaya lokal tersebut harus dijaga agar dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa.Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragamanbudaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.

Membangun kebudayaan nasional Indonesia harus mengarah kepada  suatu strategi kebudayaan untuk dapat menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita?” yang tentu jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial, menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah dasar Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam kesetaraan juga mampu menjaga perdamaian dunia”.

3.2   Saran

Indonesia kaya akan segalanya namun jika kekayaan tersebut tidak mampu diupayakan semaksimal mungkin dapat berakibat fatal bagi kemajuan bangsa Indonesia. Penulis dan seluruh warga negara tentu memiliki keinginan dan harapan yang sama, yaitu memajukan Indonesia dari segala aspek termasuk kebudayaan yang ada di daerah Indonesia. Namun, hal tersebut butuh kerja keras dari semua pihak. Penulis menyarankan agar semua pihak tersebut lebih memperhatikan lagi hal sekecil apapun, karena dari hal sekecil itu dapat bisa menjadi besar jika terus diasah dan dipelihara dengan kesungguhan.

Budaya daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat. 2002. Manusia dan Kebudayaan  di Indonesia. Jakarta : Gramedia.

https://www.syauqisubuh.com/2018/03/bentuk-bentuk-kebudayaan.html (Di akses 25/10/2019 14:22).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai